Senin, 14 Maret 2011

Kontra Indikasi Bekam (Orang yang tidak boleh dibekam)


Kontra Indikasi Bekam (Orang yang tidak boleh dibekam)

1. Penderita diabetes melitus dengan kadar gula > 200 mg/dl.
2. Penderita hipertensi dengan tensi > 180 / 110 mmHg
3. Pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah.
4. Anak – anak kurang dari 3 tahun dan orang yang sudah lanjut usia.
5. Anemia
6. Wanita hamil pada tiga bulan pertama.
7. Wanita yang sedang menstruasi
8. Penderita kelainan darah (hemofilia, kanker darah)
9. Kelainan pembuluh darah
10. Penderita yang baru menjalani cuci darah karena gagal ginjal.


Daerah yang Tidak boleh Dibekam

1. Rongga atau lubang alami tubuh
2. Pembuluh darah dan pembuluh limfe.
3. Kulit yang mengalami kelainan atau penyakit (infeksi, varises).
4. Cairan sendi atau sinovial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar