Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam besabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya
metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan
fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim) Bekam merupakan suatu teknik
pengobatan Sunnah Rasulullah Saw yang telah lama dipraktekkan oleh manusia
sejak zaman dahulu kala, kini pengobatan ini dimodernkan dan mengikuti kaidah –
kaidah ilmiah, dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif sera
tanpa efek samping.
Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid-racun yang berbahaya dari dalam tubuh, melalui permukaankulit. Toksid / toksin adalah endapan racun / zat kimia yang tidakdapat diuraikan oleh tubuh kita. Toksin ini berada pada hampir setiaporang. Toksin – toksin ini berasal dari pencemaran udara, maupun darimakanan yang banyak mengandung zat pewarna, zat pengembang, penyedap rasa, pemanis, pestisida sayuran dll.