سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ
فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ
أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ
فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ
الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ
Dari Anas bin Malik r.a,(ditanya) mengenai Hijamah, beliau
berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah ber-bekam/hijamah dan memerintahkan
keluarga beliau dan Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang kalian
lakukan adalah dengan Hijamah.Hadis dari Ibnu Abi Umar juga menyebutkan
demikian(Shahih Muslim 1577)
عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”أَفْضَلُ مَا تَدَاوَى بِهِ
النَّاسُ الْحِجَامَةُ”. المعجم الكبير الطبراني
Dari Abi Raja’, dari Samurah r.a. berkata : bahwa Sesungguhnya
Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang manusia lakukan adalah dengan
Hijamah. (Mu’jam Kabir – At Thabrani)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بن قُرَّةَ، عَنْ مَعْقِلِ بن
يَسَارٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ:”الْحِجَامَةُ يَوْمَ الثُّلاثَاءِ لِسَبْعَ عَشْرَةَ مِنِ الشَّهْرِ
دَوَاءٌ لَدَاءِ سَنَةٍ” معرفة الصحابة لأبي نعيم الأصبهاني(1) الحجامة : نوع من
العلاج بتشريط موضع الألم وتسخينه لإخراج الدم الفاسد منه
Dari Muawiyah, dari Ma’ql bin Yassar r.a, berkata : bahwa
Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17
adalah pengobatan yang disunnahkan(Ma’rifatu Shahabah dan Mu’jam Kabir At
Thabrani)
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ
وَهَوْذَةُ حَدَّثَنَا عَوْفٌ حَدَّثَنَا شَيْخٌ مِنْ بَكْرِ بْنِ وَائِلٍ فِي
مَجْلِسِ قَسَامَةٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَمُرَةَ وَهُوَ يَحْتَجِمُ
فَقَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ
مِنْ خَيْرِ دَوَائِكُمْ الْحِجَامَةَ
Sesungguhnya sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah
Hijamah(Musnad Ahmad)
عن معقل بن يسار ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم : « الحجامة يوم الثلاثاء لسبع عشرة من الشهر ، دواء لداء سنة » القول في
البيان عن معاني هذه الأخبار إن قال لك قائل : ما أنت قائل في هذه الأخبار التي
رويتها لنا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، من ندبه أمته إلى الحجامة ، وقوله
عليه السلام : « ما مررت بملأ من الملأ الأعلى إلا أمروني بالحجامة ، وقالوا : مر
أمتك بالحجامة » ، وقوله صلى الله عليه وسلم « احتجموا لخمس عشرة ، وسبع عشرة ،
وتسع عشرة ، وإحدى وعشرين »
Dari Muawiyah, dari Ma’ql bin Yassar r.a, berkata : bahwa
Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17
adalah pengobatan yang disunnahkan. Dijelaskan bahwa diceritakan mengenai
Pengobatan dengan Hijamah dan dikatan bahwa : Rasulullah SAW bersabda : “ Aku
tidak diperintah oleh Para Malaikat pada Malam Isra kecuali mereka (para
Malaikat) itu berkata : Kerjakan Hijamah ya Muhammad .” dan mereka (para
Malaikat) itu juga berkata Perintahkan Umatmu ber-hijamah. Rasulullah bersabda:
Hendaklah ber-hijamah/ber-bekam pada tanggal 15, 17, 19 dan 21”.(Ma’rifatu
Shahabah dan Mu’jam Kabir At Thabrani)
عن ابن عباس ، عن النبي صلى الله عليه وسلم ، قال : «
خير يوم تحتجمون فيه سبع عشرة وتسع عشرة وإحدى وعشرين » ، قال : « وما مررت بملأ
من الملائكة ليلة أسري بي إلا قالوا : عليك بالحجامة يا محمد » مسند عبد بن حميد
Dari Ibn Abbas r.a, dari Rasulullah bersabda: Sebaik-baik hari
untuk Hijamah adalah pada tanggal 17, tanggal 19 dan 21.” Rasulullah SAW
bersabda : “ Aku tidak diperintah oleh Para Malaikat pada Malam Isra kecuali
mereka (para Malaikat) itu berkata : Kerjakan Hijamah ya Muhammad .”(Musnad Abd
bin Hamid)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ فِي رَأْسِهِ
Dari Ibn Abbas r.a, bahawa Rasulullah pernah dihijamah di kepala
beliau(Shahih Bukhari – Bab Bekam di Kepala)
Selama Aku Berjalan pada malam isra mi’raj bersama para malaikat, Mereka selalu berkata “Hai Muhammad, suruhlah umatmu berbekam”. Sesaat setelah Isra Mi’raj, Rasulullah juga menyatakan, sebagaimana diriwayatkan Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa ia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau dengan mengatakan, “Perintahkanlah umatmu untuk berbekam!”.
“Kesembuhan
(obat) itu ada pada tiga hal; dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan
dengan besi panas. Dan aku melarang umatku dengan besi panas.” (Hadits
Bukhari).
“Sesungguhnya
cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)”
(Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
“Sebaik-baik
pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah” (HR. Ahmad, shahih).
Rasulullah
SAW bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab
Mukhtashar Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah
al-Hadiits ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
Dari
Ashim bin Umar bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA
pernah menjenguk al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku
berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim,
Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
“Kesembuhan
bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan
api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api” ( HR. Muslim).
Dari
Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: ” Ada 3 hal yang jika pada sesuatu
ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu
atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan
tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
Dari
Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada
obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda:
“Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya
al-Haitsami, III/388)
Dari
Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang
bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan
mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR. Tirmidzi, hasan
gharib).
“Jika
pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka
hal itu adalah berbekam” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani
(II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
Dari
Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan
menggunakan al-qusthul bahri.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam
kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581).
Dari
Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah
hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati
sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan:
‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh
al-Albani (II/20), hasan gharib).
Pada
malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka
berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud,
Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731)
Dari
Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati
segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua
mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan
Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
Dari
Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari
langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad,
perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian
pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam
tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya
al-Haitsami, III/388)
Dari
Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga
berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban
(III/440))
Dari
Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak,
maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah
seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim
dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya
yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
sumber
: dari berbagai Kitab Hadits
BUKA PRAKTEK BEKAM SETIAP HARI DARI JAM 08.00 S/D 17.00 TERMASUK HARI LIBUR DILUAR JAM BISA JANJIAN MENERIMA BEKAM PANGGILAN, BEKAM MASSAL, BEKAM SUAMI ISTRI , BEKAM KEPALA TANPA HARUS MENCUKUR RAMBUT DLL, Tlp : 0815 11311 554 , 0812 828 11254 WA / SMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar